Gubernur Kalteng: Penanganan Karhutla Memerlukan Komitmen Bersama

By Admin

nusakini.com--Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran menegaskan perlu komitmen bersama semua pihak dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sehingga tahun 2018 provinsi Kalimantan Tengah bebas kabut asap. 

Sehubungan dengan upaya mencegah dan menanggulangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut, pemerintah provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan, Penanggulangan KARHUTLA dan Pilkada Serentak 2018 di Palangka Raya, Selasa (13/03). 

Rapat Koordinasi Karhutla dan Pilkada Serentak 2018 itu diikuti Badan Restorasi Gambut, TNI/Polri, Kejaksaan, Bupati/Walikota dan Camat se-Kalteng, Dewan Adat Dayak Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Desk Pilkada Kabupaten/Kota se-Kalteng, Rektor PTN/PTS serta Pimpinan SKPD Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak swasta. 

Rapat Koordinas tersebut bertujuan mengoptimalisasi sinerjitas pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di 10 Kabupaten dan 1 Kota di Kalimantan Tengah tahun 2018. 

Plt.Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dalam laporannya pada Rakor tersebut menjelaskan beberapa indikator keberhasilan pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kalimantan Tengah sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat di Kalimantan Tengah. Indikator tersebut terlihat dari jumlah Hot Spot berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua 2017 sebanyak 1.074 titik Hot Spot, turun drastis jika dibandingkan tahun 2016 sebanyak 1.495 titik Hot Spot. Kemudian luas areal yang terbakar berdasarkan perhitungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017 seluas 1.744 hektar sedangkan tahun 2016 seluas 6.148 hektar dan upaya penegakan hukum atau pelanggaran terkait Karhutla 2017 tercatat 23 laporan polisi sedangkan tahun 2016 tercatat 45 laporan polisi. 

Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran ketika membuka Rakor Karhutla dan Pilkada Serentak 2018 menekankan beberapa hal dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Karhutla dan Pilkada serentak tersebut. 

Berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Sugianto Sabran minta TNI / Polri sampai di tingkat desa untuk bersinerji dengan BPBD Kabupaten / Kota, KPH, Manggala Agni, DAD Kabupaten/Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah, Demang, Relawan dan Pengusaha dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.

Selain itu memantapkan Standar Operasional Prosedur, menyiapkan seluruh peralatan dan personil, memperkuat system komando dan informasi serta mengoptimalkan peran lembaga adat dan masyarakat termasuk partisipasi pengusaha/swasta. Sugianto Sabran juga mengharapkan dukungan 14 buah helikopter dari pemerintah pusat yang akan ditempatkan pada 4 zona masing-masing di Pangkalan Bun 3, Sampit 3, Palangka Raya 5 dan di Muara Teweh 3 helikopter. 

Terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di 10 Kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah 2018, gubernur Sugianto Sabran menekankan beberapa hal penting dan mendasar dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi tersebut. 

Pertama, agar semua pihak menciptakan suasana kondusif yang didukung penyelenggara Pilkada, Pemerintah Daerah, TNI, Porli, Satpol PP sampai tingkat desa yaitu Linmas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat. Kedua, meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya sebagai aspek penting dalam tatanan negara demokrasi yang berpengaruh pada legitimasi masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Ketiga, negara memberi kesempatan masyarakat di daerah untuk menentukan segala kebijaksanaan yang menyangkut harkat dan martabat rakyat daerah dengan dukungan tokoh adat/ damang, tokoh agama, camat dan pemda untuk mewujudkannya. 

Keempat, netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada karena sanksi dipertegas sesuai surat edaran Menteri PAN-RB perihal netralitas. Kelima, pemerintah daerah, camat, damang, tokoh masyarakat dan tokoh agama diharapkan turut membantu memberikan pengertian kepada masyarakat untuk melawan politik uang dan mengindari politisasi masalah SARA, kampanye ujaran kebencian, mendiskredit, saling hujat dan penyebaran hoax.Humas Kalteng.(p/ab)